Forkompimda Ikuti Webinar Terkait Omnibus Law Yang Diadakan Kementrian

Ekonomi Nasional Politik
Wakil Bupati Brebes Narjo saat Mengikuti Webinar tentang Omnibus Law yang Diadakan Kementrian RI.

Gugah.id – Jajaran Kementrian RI memberi penjelasan tentang Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law secara Webinar kepada seluruh Kepala Daerah Se-Indonesia, Rabu (14/10).

Forkompimda Ikuti Webinar Terkait Omnibus Law Yang Diadakan Kementrian. Diantaranya, Wakil Bupati Narjo, Kapolre, Komandan Kodim 0713 Brebes, Kepala Kejaksaan Negeri, unsur Pimpinan DPRD, Sekda Brebes. Serta beberapa Kepala SKPD terkait dilingkungan pemerintah kabupaten Brebes, di ruang Rapat Sekda Brebes.

Jajaran Forkompimda Ikuti Webinar yang di adakan oleh Kementrian RI. Rabu (14/10)

Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD mengatakan, penyampaian terkait kebenaran isi dari Undang-undang Cipta Kerja sangat mendesak untuk dilakukan. Mengingat banyak terjadi salah tafsir dan salah persepsi, yang kemudian menimbulkan gejolak.

Sehingga masyarakat mudah terprovokasi oleh pihak pihak yang kurang bertanggung jawab dan tidak sedikit terjadi aksi anarkis dalam penyampaian aspirasi saat demo, yang sebetulnya harus dihindari.

“Pendapat melalui aksi Demo itu diperbolehkan, namun ketika aksi tersebut berujung anarkis ya tentunya tidak dibenarkan dan harus mendapatkan tindakan tegas agar tidak menimbulkan kerusakan lebih besar yang dapat merugikan Masyarakat itu sendiri.” Ujar Mendagri Tito Karnavian.

Dalam webinar tersebut jajaran Kabinet Indonesia Maju satu persatu memaparkan dan menguraikan secara gamblang isi dari Undang Undang Cipta Kerja.

Diantaranya Menko Perekonomian Eirlangga Hertarto, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar panjaitan, Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, juga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Mendagri mengajak seluruh kepala daerah beserta jajaran forkopimda agar segera mempelajari isi dari UU Cipta Kerja. Simak juga secara baik webinar ini, sehingga apa yang sudah disampaikan para menteri,nantinya mampu menjawab semua pertanyaan yang disampaikan masyarakat.

“Pelajari dengan seksama, agar bisa menjawab pertanyaan masyarakat. Jika ada yang belum dipahami, segera kordinasikan kepada kami,” ujar Mendagri.

Lanjut Tito, menurutnya, pada dasarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam Undang Undang Cipta Kerja, semuanya sudah melalui proses dan kajian yang cukup panjang sehingga dipastikan tidak ada hak-hak buruh yang terabaikan.

Usai mengikuti webinar tersebut Wakil Bupati Brebes dan jajaran Forkopimda sepakat agar materi-materi yang disampaikan para menteri akan segera disampaikan kepada pihak terkait.

Khususnya kepada para serikat pekerja yang ada di Kabupaten Brebes, agar mereka juga paham secara nyata isi dari UU Cipta Kerja. Dengan mengerti dan paham kebenaranya maka kedepan tidak ada lagi, gejolak aksi.(*)

Leave a Reply