
BREBES, gugah.id – Keterlambatan entri data Covid-19 membuat ststus PPKM Kabupaten Brebes naik menjadi level 4. Hal ini pun berdampak pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan ruang publik.
Para PKL yang berjualan di kawasan Alun-alun Brebes harus menerima kenyataan pahit. Setelah beberapa hari bisa berjualan di kawasan alun-alun, kini nereka harus kembali menutup lapak dagangannya.
Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Pendopo Sejahtera, Ahmad Jazuli mengaku, pada Rabu (14/9) sore kemarin, para pedagang sudah membuka lapak dan siap berjualan. Namun tak lama buka, para pedagang langsung di sweaping petugas kepolisian dan tidak di perbolehkan berjualan.
“Kami kebingungan, kok tidak boleh berjualan. Saya kira sudah PPKM level dua atau level tiga ternyata malah level 4, kasian para pedagang kalo seperti ini terus,” katanya saat ditemui di Alun-alun Brebes, Kamis (16/9/2021).
Jazuli menambahkan, ada lebih dari 200 PKL Alun-alun Brebes yang tidak bisa berjualan. Padahal baru satu minggu terakhir para PKL baru bisa berjualan. Pihaknya pun berharap PKL diperbolehkan berjualan. Menurutnya, PPKM level 4 yang diterapkan saat ini merupakan kesalahan petugas operator pelaporan data Covid-19.
“Kami berharap ada kejelasan dari Pemerintah, kami masih menunggu informasi terbaru hingga tanggal 21 mendatang,” tambahnya.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes, Maryono mengungkapkan, PKL alun-alun saat ini tidak boleh berjualan di kawasan tersebut sampai 20 September mendatang, dan menunggu hasil evaluasi penerapan PPKM selanjutnya.
“Mendasari Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2021, maka penerapan PPKM mengacu pada pedoman penerapan PPKM level 4 sesuai dengan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021,” kata Maryono.
Dia menyebutkan, untuk pemanfaatan fasilitas umum dalam hal ini Alun-alun Brebes, sesuai dengan kesepakatan Satgas Covid-19 Brebes maka harus mengikuti ketentuan penerapan PPKM level 4. Untuk semua fasilitas umum atau ruang publik kini telah disepakati untuk ditutup.
“Baik dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri akan melakukan pengamanan di tempat fasilitas umum. Ini harus kita sadari sebagai upaya kepatuhan kita terhadap aturan pemerintah pusat, meskipun banyak pedagang yang terdampak,” ungkap Maryono. (dn)