
KOTA TEGAL, gugah.id – Merasa kesal akses masuk kawasan Alun-alun Kota Tegal ditutup portal oleh Walikota Tegal, puluhan pedagang dan pemilik toko kehabisan cara untuk melakukan protes. Mereka akhirnya mengibarkan bendera kuning. Bendera tersebut sebagai tanda matinya perekonomian para pedagang dan pemilik toko di lokasi tersebut.
Puluhan pedagang dan pemilik toko yang tergabung paguyuban pedagang kawasan Alun-alun Kota tegal, Senin sore (6/11/2021) mengibarkan bendera kuning tanda matinya roda perekonomian di lokasi teesebut. Para pedagang mengaku kesal sejak empat bulan terakhir akses masuk alun alun ditutup portal atas perintah Walikota Tegal, Dedy Yon supriyono.
Padahal selama dua tahun pandemi, mereka sudah terpuruk karena penerapan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4. Sehingga, omset penjualan menurun drastis hingga tujuh puluh persen.
Beberapa bulan lalu, mereka telah mengirimkan surat keberatan penutupan alun alun mulai pukul 17.30 hingga 24.00 kepada Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan.
Ketua paguyuban pedagang kawasan Alun-alun Kota Tegal, Anis Yuslam mengatakan, pemasangan bendera kuning tersebut sebagai tanda matinya roda perekonomian di kawasan alun alun sekaligus kritik sosial.
“Terdapat 70 toko serta ratusan pedagang di kawasan alun alun, yakni di jalan KH Mas Mansyur, KH Wahid Hasyim, dan KH Ahmad Dahlan dan jalan Pancasila yang tedampak akibat penutupan akses tersebut,” katanya.
Saat ini, warga terdampak baru memasang seratus bendera kuning. Menurut rencana, akan menempuh jalur hukum dengan menggugat class action Walikota Tegal jika rekomendasi DPRD Kota Tegal untuk membongkar portal diabaikan Walikota.
Baca Juga: Warga Protes Keras Penutupan Akses Alun-Alun Kota Tegal
Sebelumnya, pada Kamis (2/12/2021), warga mengeluhkan penutupan akses jalan masuk Alun-alun Kota Tegal dengan portal yang digembok. Akibat ditutup portal, para pemilik toko mengalami penurunan omzet yang cukup drastis. Warga pun kesulitan keluar masuk saat kondisi emergensi.
Sejak beberapa bulan lalu, Walikota Tegal Dedi Yon Supriyono memerintahkan penutupan akses jalan menuju Alun-alun Kota Tegal. Semua akses masuk menuju alun-alun dipasang portal permanen untuk mengurangi mobilitas warga dari mulai pukul 18.00 hingga pukul 24.00 setiap hari.
Penutupan jalan mendapat penolakan warga dan para pemilik toko setempat, karena Kota Tegal saat ini menerapkan PPKM Level 1. Akibat penutupan, aktivitas warga terganggu dan omzet penjualan para pemilik toko menurun drastis.
Padahal mereka harus menanggung bayar sewa toko yang cukup mahal. Selama dua tahun pandemi, pusat pertokoan di kawasan alun-alun sangat terdampak akibat sepinya pengunjung karena adanya pembatasan aktivitas warga atau PPKM.
Salah seorang pemilik toko, Atik Prihatin mengungkapkan, meski saat ini PPKM telah turun menjadi Level 1, akses jalan masih ditutup oleh Walikota. Padahal warga dan pemilik toko berharap akses jalan dibuka agar bisa mudah dilewati. Pemilik toko busana ini mengungkapkan kesedihannya karena omzet menurun drastis.
“Saya sering tidak melayani pembeli karena jalan ditutup. Ini sudah PPKM Level 1 tapi sampai sekarang belum dibuka. Para pedagang di sini protes,” tutupnya. (ardi)