Resmi, Pernyataan Jokowi Lepas Masker Di Luar Ruangan

Kesehatan Nasional
(Dok.Sekretariat Presiden) Presiden Ir. Joko Widodo saat konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan.

JAKARTA, gugah.idPemerintah resmi membolehkan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan masker di luar ruangan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek. Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” Ungkapnya saat konferensi pers.

Lebih lanjut, Jokowi masih belum menyarankan masyarakat untuk melepas masker di dalam ruangan. Ia juga meminta masyarakat belum melepas masker ketika naik transportasi publik.

“Masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” Tegasnya.

Sementara itu, masyarakat yang sudah divaksin lengkap tidak perlu tes kesehatan baik antigen, swab maupun PCR apabila ingin bepergian ke dalam maupun luar negeri.

Berikut penjelasan lengkap Jokowi:

Bapak ibu, saudara sekalian dengan memperhatikan posisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.

Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiiki komorbid saya tetap sarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Kemudian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen. (sfa)

Leave a Reply