
BREBES, gugah.id – Total Dana Desa (DD) tahun 2021 di Kabupaten Brebes mencapai hampir setengah Triliun atau Rp 492 Miliar, tepatnya Rp 492.478.504.000. Untuk penanganan Covid-19 tahun ini sebesar 8 persen dari total DD tersebut sebesar Rp 39,9 Miliar atau tepatnya 39.398.280.320,-.
Selain untuk penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dari total Dana Desa, juga dialokasikan untuk BLT Dana Desa di 292 desa, sebesar Rp 226.918.800.000,- dan Padat Karya Tunai Desa sebesar Rp 11.392.966.292,-, dari total DD Kab Brebes tahun 2021 sebesar Rp 492.478.504.000,-. Dana tersebut dibagikan ke 292 desa yang ada di Kabupaten Brebes.
Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, Presiden Jokowi telah berharap agar pemerintah desa ikut gotong royong dalam penanganan Covid-19 dengan menggunakan Dana Desa sebesar 8 persen. Karena saat ini tengah digencarkan vaksinasi, maka dana tersebut bisa digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan vaksinasi.
“Kepala Desa dan Satgas Covid-19 di tingkat desa dan kecamatan gaspol dalam percepatan capaian vaksinasi,” kata Bupati, saat memimpin Rapat Kordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa tahun 2021 di Aula Kecamatan Jatibarang dan Aula Kecamatan Brebes, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga:
Mengingat capaian vaksinasi di Kabupaten Brebes baru sekitar 20 persen dari jumlah penduduk di Brebes sebanyak 1,9 juta jiwa dengan target sasaran vaksinasi sebanyak 1,5 juta jiwa. Menurutnya, sudah 50 persen penduduk Brebes yang divaksin, maka bisa turun ke level 2 PPKM-nya. Termasuk, capaian vaksin untuk lansia juga harus 40 persen dari jumlah penduduk lansia di Brebes yang mencapai 160 ribu orang.
“Maka, seluruh kepala desa dan aparatnya harus berjuang keras mengajak para lansia agar mengantarkannya ke tempat vaksinasi,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagiya menjelaskan, rakor secara marathon digelar di 17 Kecamatan. Selain bertujuan untuk percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2021 juga sebagai Sosialisasi Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022.
“DD, diprioritaskan untuk Pemulihan Ekonomi Nasioal sesuai dengan kewenangan desa seperti penanganan Covid-19, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD),” tandasnya. (dn)