
Tegal, Gugah.id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal berhasil menangkap korban penembakan di
Desa Pedeslohor Adiwerna, Kabupaten Tegal, Selasa (30/8/2022) Siang. Pelaku penembakan ternya adik dan ayah kandungnya sendiri.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, motif pelaku yakni kesal karena korban sering membuat masalah dan kerap meminta uang untuk berdagang. Namun tak kunjung membuahkan hasil.
Saat itu korban baru saja menemui adiknya dirto yang baru pulang dari bogor tempat merantaunya.
Diketahui, Tarwad dan Dirto menjadi pedagang kaki lima di Bogor, sedang korban Casbari (40) tinggal di rumahnya di tegal paska usahanya bangkrut.
Arie Prasetya menambahkan, dari pemeriksaan polisi terungkap tersangka pembunuhan adalah Tarwad yang merupakan ayah kandung korban.
“Tersangka menembak dari jarak tiga meter menggunakan senapan angin, saat korban berbalik badan usai melakukan percakapan,” Ujarnya di Mapolres Tegal, (1/9/2022)
Tarwad (55) ayah kandung korban mengaku merencanakan pembunuhan dan meminta dirto anak bungsunya untuk membunuh casbari dengan memberi uang Rp 6 juta. Uang tersebut lalu digunakan untuk membeli senapan angin seharga Rp 2,5 juta.
Selain itu, Dirto (38) kepada polisi mengatakan tidak berniat membunuh namun hanya melukai.
“Saya binggung pak, namanya perintah dari orang tua. Udah begitu saya kasihan sama orang tua yang disakiti terus pak sama Casbari,” Ungkapnya (1/9/2022)
Sehari setelah penembakan, Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Adiwerna, namun korban Casbari akhirnya tewas akibat luka tembak di kepala bagian belakang.
Sementara itu, pemeriksaan yang dilakukan Polisi. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Selain itu, Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu buah senapan angin proyektil peluru, sisa peluru dan sebuah sepeda motor. (sof)