
BREBES, gugah.id – Kemiskinan ektrem di Kabupaten Brebes yang meningkat saat pandemi Covid-19 membuat para pengambil kebijakan harus putar otak. Terlebih, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) menargetkan tahun 2024 Kabupaten Brebes bebas dari kemiskinan ekstrem.
“Kemiskinan kita masih tinggi, dan tersebar di seluruh kecamatan,” kata Bupati Brebes Idza Priyanti usai menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun 2021 dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Hotel Anggaeni Bumiayu, Jumat (8/10/2021).
Dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, Kabupaten Brebes mendapat dukungan dari pemerintah pusat berupa anggaran penyediaan prasarana dan sarana seperti program penyediaan air bersih, jambanisasi dan listrik. Idza mengaku, pihaknya telah mengajukan atau minta anggaran sebesar Rp68 miliar untuk program tersebut.
Sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, pemerintah desa diwajibkan ikut mundukung upaya tersebut, seperti menganggarkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Jika pemerintah desa tidak bersedia mendukung pengentasa kemiskinan ekstrem, Bupati Idza Priyanti mengancam tidak akan mencairkan Dana Desa (DD) bagi desa bersangkutan.
“Dorongan percepatan pencairan dana desa juga sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan ekstrem,” tuturnya.
Idza melanjutkan, PKTD menjadi salah satu upaya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Brebes. Brebes menjadi salah satu kabupaten intervensi kemiskinan ekstrem. Untuk itu, pengentasan kemiskinan harus dilakukan sedini mungkin lewat desa. Karena pemerintah desa yang mengetahui secara detail, siapa warganya yang menderita kemiskinan.
“PKTD merupakan skala prioritas program Dana Desa yang dimiliki oleh masing-masing pemerintah desa. Sehingga, kepala desa bisa mendayagunakan masyarakat desa melalui PKTD dengan pengalokasian Dana Desa yang tepat sasaran untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Brebes,” tutup Idza. (mah)