
BREBES, gugah.id – Rusaknya jembatan Wadasgumantung yang berada di Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes berdampak pada ratusan warga terisolir, karena terkendala saat beraktivitas.
Namun kerusakan jembatan akibat tergerus arus sungai ini tidak lepas dari ulah nakal manusia yang melakukan penambangan pasir di sekitar jembatan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Unum (DPU) Brebes, Ridho Khaeroni membeberkan, persoalan tidak adanya jembatan penyeberangan telah dialami oleh warga Dukuh Wadasgumantung Desa Kutamendala sudah bertahun-tahun.Namun jembatan tersebut telah diperbaiki pada tahun 2017 lalu.
“Kami sudah pernah melakukan perbaikan jembatan tersebut di tahun 2017 yang lalu. Bahkan saat itu dilakukan dengan menambah pondasi atau abutmen, termasuk menambah panjang jembatan. Namun jembatan itu kembali tergerus,” kata Ridho Khaeroni saat memberi keterangan kepada wartawan, Senin pagi (8/11/2021).
Pihak DPU Brebes menilai tergerusnya jembatan Wadasgumantung tersebut dikarenakan adanya berbagai permasalahan. Salah satunya, karena adanya penambangan pasir oleh masyarakat di sekitar jembatan. Kondisi ini dinilai bisa merusak bagian bawah pondasi jembatan.
“Kami menilai jika permasalahan rusaknya jembatan Wadasgumantung, karena adanya penambangan masyarakat disekitar jembatan. Padahal kami sudah pernah melakukan sosialisasi dan pelarangan. Namun larangan tersebut tidak diindahkan para penambang,” ungkapnya.
Kondisi ini diperparah karena kondisi arus di sungai tersebut cukup deras. Hal ini lantaran adanya pertemuan dua sungai yakni sungai Glagah dan sungai Pedes. Sehingga, Ridho menerangkan, berdasarkan kesepakatan bersama dengan pihak desa dan masyarakat, lokasi jembatan akan dipindahkan.
“Rencana lokasi pemindahan jembatan akan menggunakan lahan milik pihak Perhutani, yang berada di Dukuh Satir. Kami akan melakukan komunikasi dengan pihak Perhutani untuk melakukan perjanjian kerjasama pinjam pakai lahan Perhutani,” terang Ridho.
Sementara itu, untuk penanganan kedaruratan pihaknya mengaku akan segera berkoordinsi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes. Dinas Pekerjaan Umum berharap agar proses pinjam lahan bisa secepatnya selesai, sehingga relokasi jembatan bisa segera diwujudkan.
Semoga proses pinjam lahan bisa segera selesai dan relokasi jembatan bisa segera diwujudkan,” tutup Ridho. (mah)