Tumbuhkan Kreativitas Pemuda, Dinkominfotik Brebes Gelar Lomba Vlog Cukai

Regional
Salah satu juara menerima penghargaan dari Kepala Dinkominfotik Brebes, Tatag Koes Adiyanto. (foto: Mahesa Bagaskara)

BREBES, gugah.id – Kepala Dinas Kominfotik Brebes, Tatag Koes Adianto menerangkan bahwa penyelenggaraan lomba Vlog Cukai 2021 ini merupakan bagian dari kampanye pemberantasan rokok ilegal. Selain itu, lomba tersebut diharapkan menumbuhkembangkan kreativitas masyarakat khususnya generasi muda di bidang seni.

“Besar harapan kami dalam penganugerahan ini dapat menumbuhkan kreativitas kepada masyarakat dan untuk menyebarluaskan informasi tentang kampanye gempur rokok ilegal,” tuturnya usai penyerahan hadiah lomba di aula Dinkominfotik Brebes, Rabu (15/12/2021).

Tatag menyampaikan selamat kepada para nominator yang telah terpilih dan terimakasih juga kepada seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam lomba vlog cukai 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes.

Kegiatan ini telah dilaksanakan secara bertahap dan memakan waktu dari awal penyelenggaraan sampai dengan hari ini kurang lebih hampir dua bulan. Dari mulai seleksi sampai pengumuman yang dinilai oleh dewan juri.

“Tujuan diadakannya lomba ini untuk menggali sekaligus memunculkan animo masyarakat Brebes, terutama kalangan milenial, anak muda dan remaja dalam dunia digitalisasi agar Vlog yang dibuat adalah bagian dari kreativitas anak bangsa, warga khususnya masyarakat Brebes,” tambahnya.

Menurutnya, ini adalah awal dari kegiatan lomba vlog yang diadakan oleh Dinas Kominfotik Brebes. Tahun-tahun ke depan, pihaknya akan mengembangkan lomba seperti ini dengan menambah jenis-jenis lomba lainnya. Ini agar masyarakat punya ruang dan kesempatan yang luas untuk berkreasi mengembangkan ide, bakat dan kreativitasnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Lusiana Indira Isni dalam menyampaikan berita acara, dari hasil penjurian atau penilaian hasil karya peserta lomba Vlog Cukai 2021. Sebanyak 21 peserta yang turut serta dalam lomba ini, bukan hanya dari wilayah Brebes, tetapi ada juga dari luar Kabupaten Brebes.

Adapun tim juri yang terdiri dari tiga orang yakni, Dian Kurnianto, Rofie Aljoe Khaeni, dan Bayu Setiawan.

Untuk juara pertama diraih M Viter Alamsyah dengan judul “Teman Kopi”. Kemudian, juara kedua Basarah Eko Pranoto dengan judul film “Udude Sing Jelas-jelas Bae”, juara ketiga berhasil diraih Alfian Latif Rosidi dengan judul “Masyarakat Cerdas Tidak Membeli Rokok Ilegal”.

Sedangkan untuk juara Harapan pertama diraih oleh Eri Nanda Dewi P dengan judul “Warita Rokok Ilegal” dan juara harapan kedua diraih oleh Ahmad Kurniawan Badwi dengan judul “Mari Bersama Gempur Rokok Ilegal” dan yang terakhir untuk juara favorit diraih oleh Eri Nanda Dewi P dengan torehan Like terbanyak.

Kasie Diseminasi Informasi dan Publikasi Rya Rizqy Amalia menyampaikan, dasar penyelenggaraan Undang-undang nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai, Peraturan Menteri Keuangan nomor 209/Pemkab/2020 tentang penggunaan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinkominfotik Brebes Tahun Anggaran 2020/2021.

Berikut adalah para pemenang lomba Vlog Cukai 2021 mendapatkan hadiah sebesar Rp 10 juta untuk juara pertama, Rp 8 juta untuk juara kedua, dan Rp 6 juta untuk juara ketiga. Serta Rp 5 juta untuk juara harapan pertama, dan Rp 4 juta untuk juara harapan kedua dan yang terakhir Rp 3 juta untuk juara terfavorit. (mah)

Leave a Reply