Ziyan Basyarah, Pemilik Bengkel Motor di Brebes Dukung Penertiban Kenalpot Brong

Umum
Ziyan Basyarah Mansyur, S.Kom, MM yang merupakan Owner dari AM Jaya Motor Group mengecek pekerjaan mekaniknya. (foto: Istimewa)

BREBES, gugah.id – Maraknya penggunaan kenalpot brong yang tidak sesuai SNI sudah membuat resah masyarakat. Banyak lapisan masyarakat yang mendukung Satlantas Polres Brebes untuk menindak para pengguna kenalpot brong.

Dukungan tersebut juga datang dari pengusaha bengkel dan aksesoris sepeda motor. Ia adalah Ziyan Basyarah Mansyur, S.Kom, MM yang merupakan Owner dari AM Jaya Motor Group.

Ziyan mengatakan, pihaknya mendukung penuh dengan yang dilakukan Satlantas Polres Brebes untuk menindak para pengguna kenalpot brong. Selama ini keberadaan pengguna sepeda motor dengan knalpot brong menimbulkan suara bising, mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas.

“Dukungan penuh saya berikan untuk pihak Satlantas Polres Brebes dalam menindak pengguna sepeda motor yang menggunakan kenalpot brong, karena itu jelas sudah membuat masyarakat resah,” ujarnya saat ditemui di bengkelnya yang berada di Jl. KH Ahmad Dakhlan, Pasarbatang, Brebes.

Sebagai langkah dukungan, lanjut Ziyan, pihaknya juga tidak menjual kenalpot brong yang selama ini sudah banyak digunakan masyarakat khusunya anak muda. Saat ada masyarakat yang sedang service di bengkelnya, ia juga mengingatkan agar segera diganti dengan yang sesuai dengan SNI saja.

“Di bengkel kami tidak menyediakan kenalpot brong, hanya ada kenalpot yang sesuai SNI saja. Saya juga selalu menghimbau ke pelanggan kami yang servis di sini untuk tidak menggunakan kenalpot brong,” tandasnya.

Sementara Kasatlantas Polres Brebes AKP Endah Setiyaningsih mengatakan, para pengguna kenalpot brong jelas sudah melanggar Pasal 285 ayat 1 UU Lalulintas Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, yaitu terkait kelayakan teknis dan layak jalan.

“Bagi mereka yang melanggar akan kami berikan surat tilang, untuk selanjutnya motor kami sita hingga pelanggar mengurus denda tilangnya dan menggangu dengan kenalpot sesuai dengan SNI,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau dengan mendatangi sejumlah bengkel motor, agar masyarakat tidak lagi menggunakan kenalpot brong. Hal itu bertujuan agar terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif.

“Saya mengimbau, agar masyarakat menggunakan kenalpot yang sesuai dengan SNI saja. Jangan gunakan kenalpot brong, karena sangat mengganggu pengendara lain,” tandasnya. (mah)

Leave a Reply