HUKUM
Dugaan Suap di Bea Cukai Seret Nama Dirjen Djaka Budi Utama
Berdasarkan bukti yang diungkap dalam persidangan kasus penyelundupan barang melalui pelabuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Mei 2026, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, diduga menerima setoran suap rutin sekitar Rp2,9 miliar setiap bulan.
Kasus tersebut mengadili tiga terdakwa petinggi perusahaan kargo Blueray. Dalam persidangan, jaksa KPK menampilkan sejumlah bukti berupa foto amplop berkode tertentu serta catatan aliran dana yang diduga diberikan perusahaan kepada beberapa petinggi Bea Cukai.
Sejumlah saksi dari pihak perusahaan mengakui keabsahan bukti yang ditunjukkan jaksa.
Berdasarkan catatan internal perusahaan, setoran rutin kepada sejumlah pejabat Bea Cukai berlangsung sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 dengan total mencapai Rp61 miliar.
Dari jumlah tersebut, Djaka Budi Utama disebut menerima jatah bulanan sebesar 213.600 dolar Singapura atau setara sekitar Rp2,9 miliar.
Menanggapi kemungkinan pencopotan Djaka dari jabatannya, Menteri Keuangan Purbaya hanya menyatakan akan “ikut perintah presiden”.
Penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai memang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo dan pelantikannya dilaksanakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 23 Mei 2025.
Sebelum menjabat di Kementerian Keuangan, Djaka mengajukan pensiun dini dari TNI pada 14 Mei 2025 dengan pangkat Letnan Jenderal atau jenderal bintang tiga.
Djaka sebelumnya juga dikenal pernah menempati sejumlah posisi strategis di TNI dan tercatat sebagai anggota Tim Mawar Kopassus bentukan Prabowo yang terlibat penculikan aktivis pada 1998.
Dalam putusan pengadilan militer tertanggal 6 April 1999, Djaka dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun empat bulan.
POLITIK
Megawati Bertemu Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melakukan pertemuan sekaligus santap malam bersama Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Keraton Yogyakarta pada Jumat malam.
Pertemuan berlangsung sekitar 3,5 jam.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut.
EKONOMI
1. Pertumbuhan Pekerja Informal Jauh Lampaui Sektor Formal
Hasil riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menunjukkan pertumbuhan tenaga kerja informal pada periode 2021–2025 jauh melampaui pertumbuhan pekerja formal.
Pertumbuhan pekerja formal tercatat hanya sebesar 0,8 persen, sementara sektor informal tumbuh hingga 3,2 persen atau empat kali lebih tinggi.
Data tersebut menunjukkan sektor formal dinilai belum cukup kuat menyerap tambahan angkatan kerja nasional.
Jika diakumulasikan sepanjang 2022–2026, tambahan serapan tenaga kerja formal hanya mencapai sekitar 73 persen dari total tambahan serapan tenaga kerja informal.
CORE Indonesia juga memperkirakan potensi tambahan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 15.300 hingga 20.300 pekerja dalam waktu dekat.
Sektor manufaktur diperkirakan menjadi penyumbang terbesar dengan potensi PHK mencapai 8.700 hingga 12.100 pekerja.
Sementara itu, sektor jasa diprediksi menyumbang PHK sekitar 3.300 hingga 4.500 pekerja, sedangkan sektor pertanian diperkirakan mencapai 3.300 hingga 6.000 pekerja.
Menurut CORE, kondisi tersebut dipengaruhi guncangan geopolitik global serta tingginya ketergantungan industri nasional terhadap impor bahan baku.
Potensi tambahan PHK tersebut dinilai berisiko memperbesar jumlah pengangguran maupun pekerja di sektor informal.
2. Ekonom Ingatkan Pemerintah Tidak Terus Salahkan Faktor Global
Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, mengingatkan pemerintah agar tidak terus-menerus menyalahkan faktor global atas pelemahan nilai tukar rupiah.
Menurutnya, tekanan terhadap rupiah juga dipengaruhi persoalan domestik yang sebenarnya telah muncul sebelum konflik Timur Tengah pecah.
Josua menyebut alarm pasar sebenarnya sudah terlihat sejak awal tahun.
Ia mencontohkan peringatan MSCI terkait transparansi pasar modal Indonesia, serta langkah Moody’s dan Fitch yang telah lebih dulu merevisi outlook Indonesia menjadi negatif.
Menurut Josua, kondisi tersebut menunjukkan investor global mulai mencermati persoalan fiskal domestik Indonesia secara lebih serius.
Salah satu perhatian utama investor adalah rendahnya rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Tax ratio Indonesia saat ini berada di kisaran 13,3 persen, jauh di bawah median negara dengan peringkat BBB yang mencapai sekitar 25,5 persen.
Selain itu, beban bunga utang pemerintah yang terus meningkat juga menjadi perhatian pasar.
Nilai pembayaran bunga utang diperkirakan mencapai Rp599,4 triliun atau sekitar 19 persen dari total pendapatan negara.
3. Prabowo Klaim Indonesia Sudah Swasembada Beras dan Jagung
Presiden Prabowo mengklaim pemerintahannya telah berhasil mencapai sejumlah target strategis dalam 19 bulan terakhir, termasuk swasembada pangan.
Dalam acara Panen Raya Udang di Kebumen hari ini, Prabowo menyatakan Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dan jagung.
Sementara itu, untuk kebutuhan protein seperti telur, ayam, dan daging, pemerintah menargetkan tercapai dalam lima tahun mendatang.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut stok beras nasional saat ini mencapai rekor tertinggi sebesar 5,3 juta ton dan diperkirakan meningkat menjadi 5,5 juta ton pada akhir Mei 2026.
4. Stranas PK Temukan Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap
Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan dana sebesar Rp12 triliun yang mengendap di rekening virtual account (VA) pengelola SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dana tersebut merupakan anggaran MBG yang tidak terserap.
Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraeni, menyatakan dana tersebut seharusnya dikembalikan ke kas negara, namun belum dilakukan karena mekanisme program berjalan sangat cepat.
Ia menilai percepatan pelaksanaan MBG belum diimbangi sistem pengawasan yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan risiko korupsi.
Sari juga mengungkapkan bahwa pemasok lokal baru memenuhi sekitar 1,54 persen kebutuhan MBG, sehingga mayoritas pemasok masih berasal dari luar daerah.
5. Pertamina Bantah Isu Pembatasan Pertalite Mulai 1 Juni
Pertamina membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026.
Dalam selebaran yang beredar luas, disebutkan sejumlah jenis mobil dari berbagai merek tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai bulan depan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah ada arahan resmi baik dari perusahaan maupun pemerintah mengenai pembatasan tersebut.
TRENDING MEDSOS
1. “Sumatera” Trending di X Akibat Pemadaman Listrik
Kata “Sumatera” menjadi trending topic di platform X hari ini setelah lima provinsi di Pulau Sumatera mengalami pemadaman listrik sejak Jumat kemarin.
Lima provinsi tersebut meliputi Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Aceh, dan Jambi.
Pemadaman terjadi akibat gangguan pada transmisi listrik 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi.
2. “Mati Lampu” Masuk Google Trends
Kata kunci “mati lampu” juga masuk daftar Google Trends hari ini.
Topik tersebut masih berkaitan dengan pemadaman listrik yang terjadi di lima provinsi Sumatera selama sekitar 17 jam sejak Jumat kemarin.
HIGHLIGHTS
1. Dugaan Suap Bea Cukai dan Bayang-Bayang Masa Lalu
Dalam persidangan kasus penyelundupan, jaksa membeberkan bukti bahwa perusahaan kargo Blueray secara rutin menyuap sejumlah petinggi Bea Cukai.
Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, disebut menerima setoran sekitar Rp2,9 miliar setiap bulan dalam bentuk dolar Singapura.
Menkeu Purbaya memilih menunggu arahan Presiden Prabowo untuk merespons perkembangan kasus tersebut.
Padahal, sebagai atasan langsung Dirjen Bea Cukai, posisinya secara formal berada dalam struktur Kementerian Keuangan.
Djaka sendiri merupakan figur yang ditunjuk langsung Presiden Prabowo dan memiliki hubungan panjang sejak sama-sama berada di lingkungan Kopassus.
Karier militernya tetap melesat meski pernah dihukum penjara terkait kasus penculikan aktivis 1998.
Jika seluruh bukti yang dipaparkan dalam persidangan terbukti benar, maka dugaan penerimaan suap rutin itu sudah berlangsung hanya dua bulan setelah Djaka dilantik sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
2. Pertumbuhan Ekonomi Rapuh dan Krisis Kepercayaan
Di tengah pelemahan rupiah, ancaman PHK, dan semakin dominannya sektor informal, persoalan ekonomi Indonesia tampak semakin bersifat struktural.
Pertumbuhan ekonomi masih terjadi, tetapi kualitasnya dinilai rapuh dan belum mampu memberi rasa aman bagi kelas pekerja.
Data CORE Indonesia menunjukkan sektor formal praktis gagal menyerap tambahan angkatan kerja secara memadai.
Sementara itu, tekanan global hanya memperbesar kerentanan domestik yang sebenarnya sudah lama ada, mulai dari ketergantungan impor bahan baku, rendahnya tax ratio, hingga membengkaknya beban bunga utang negara.
Karena itu, peringatan ekonom agar pemerintah tidak terus-menerus menyalahkan faktor eksternal patut menjadi perhatian serius.
Pasar global tidak hanya membaca dampak perang Timur Tengah, tetapi juga mencermati konsistensi kebijakan, disiplin fiskal, dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam konteks tersebut, temuan dana MBG sebesar Rp12 triliun yang mengendap tanpa pengawasan memadai, serta dugaan suap rutin di Bea Cukai yang menyeret pejabat tinggi negara, memperkuat persepsi bahwa kebocoran institusional masih menjadi persoalan serius.
Padahal, negara saat ini sangat membutuhkan kepercayaan publik dan investor.
Bahkan klaim swasembada pangan pada akhirnya akan diuji bukan hanya melalui besarnya stok beras nasional, tetapi juga kemampuan masyarakat membeli kebutuhan pokok di tengah tekanan daya beli.
Meski demikian, situasi saat ini masih menyisakan ruang harapan.
Produksi pangan mulai menunjukkan hasil positif, kesadaran terhadap pentingnya reformasi fiskal dan tata kelola semakin terbuka dibahas, serta tekanan publik terhadap akuntabilitas negara semakin kuat.
Pertanyaan utamanya kini bukan lagi apakah masalah tersebut ada, melainkan apakah negara cukup berani membenahi akar persoalan sebelum ketidakpercayaan berkembang menjadi krisis yang lebih dalam.