SOSIAL
Gaji Rata-Rata Dosen Indonesia Hanya Rp3,36 Juta per Bulan
Rata-rata gaji dosen di Indonesia saat ini hanya sekitar Rp3,36 juta per bulan.
Angka tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Mohammed Ali Berawi, saat memberikan keterangan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, hari ini.
Menurut Ali Berawi, angka tersebut lebih rendah dibanding penghasilan dosen di sejumlah negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Brunei Darussalam, Kamboja, Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Filipina.
Akibat rendahnya penghasilan, banyak dosen di Indonesia terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar kampus demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia itu memberikan keterangan terkait gugatan terhadap Pasal 52 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU Guru dan Dosen.
Gugatan diajukan oleh Serikat Pekerja Kampus bersama dua dosen, yakni Isman Rahmani Yusron dan Riski Alita Istiqomah.
Para pemohon menilai pasal-pasal tersebut belum memberikan standar yang jelas untuk menjamin dosen memperoleh penghasilan layak dan perlindungan jaminan sosial.
POLITIK
Jokowi Mengaku Sudah Pulih dan Akan Keliling Indonesia
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dirinya telah kembali sehat dan dalam waktu dekat akan mulai berkeliling Indonesia memenuhi berbagai undangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, hari ini.
Saat ditanya mengenai kemungkinan agenda tersebut berkaitan dengan persiapan Pemilu 2029 atau dukungan terhadap putranya, Gibran Rakabuming Raka, Jokowi memilih tidak memberikan jawaban.
Menurut Jokowi, perjalanan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan motivasi kepada masyarakat.
Rencana Jokowi berkeliling Indonesia sebelumnya juga telah disampaikan sejumlah relawannya usai melakukan pertemuan dengannya beberapa waktu lalu.
HUKUM
1. Noel Mengaku Siap Dihukum Mati dalam Kasus Dugaan Korupsi K3
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, mengaku pasrah menjalani proses hukum yang menjerat dirinya dan bahkan menyatakan siap dihukum mati demi pemberantasan korupsi yang lebih tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan Noel saat membacakan pledoi dalam sidang dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Dalam perkara tersebut, jaksa menuntut Noel dengan hukuman lima tahun penjara, denda Rp250 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp4,43 miliar subsider dua tahun penjara.
Mantan ketua relawan Jokowi itu dituduh meminta jatah sebesar Rp3,3 miliar dan satu unit sepeda motor mewah Ducati dari kelompok pegawai Kemenaker yang melakukan pungutan liar dalam pengurusan sertifikasi K3.
2. Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase dalam Pemadaman Listrik Sumatera
Berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri, pemadaman listrik massal yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan sebagian Sumatera Selatan pada Jumat lalu dipastikan tidak mengandung unsur sabotase.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya kabel transmisi yang putus pada Sambungan Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 175-176 di Desa Tempino, Kabupaten Muaro Jambi.
Kerusakan tersebut diduga dipicu cuaca buruk yang menyebabkan ketidakstabilan frekuensi tegangan listrik dan memicu trip pembangkit secara berantai.
EKONOMI
1. Rupiah Kembali Cetak Rekor Penutupan Terburuk
Nilai tukar rupiah di pasar spot kembali mencatat rekor penutupan terburuk sepanjang sejarah pada perdagangan hari ini.
Rupiah ditutup di level Rp17.744 per dolar AS, melemah 0,15 persen dibanding penutupan Jumat, 22 Mei 2026, yang berada di posisi Rp17.717 per dolar AS.
Bahkan pada pukul 14.31 WIB, rupiah sempat menyentuh level Rp17.760 per dolar AS.
Hari ini, rupiah menjadi satu-satunya mata uang di Asia yang mengalami pelemahan terhadap dolar AS.
2. Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk DHE SDA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas pendapatan bunga dari penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri.
Menurut Airlangga, eksportir tetap diperbolehkan menggunakan dolar AS mereka untuk kebutuhan impor maupun transaksi lain.
Namun, apabila kebutuhan rupiah perusahaan melebihi kewajiban konversi 50 persen, Bank Indonesia dan perbankan telah menyiapkan fasilitas pembiayaan tambahan melalui mekanisme pinjaman.
Kebijakan baru DHE SDA melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Dalam aturan tersebut, sektor migas tetap mengikuti regulasi sebelumnya, yakni kewajiban penempatan 30 persen DHE selama tiga bulan.
Sementara untuk sektor nonmigas seperti CPO, batu bara, dan pertambangan lainnya, pemerintah mewajibkan retensi devisa dengan konversi ke rupiah sebesar 50 persen selama 12 bulan melalui bank-bank Himbara.
3. Pembatasan Konsumsi Dinilai Lebih Realistis Dibanding Naikkan Harga BBM
Guru Besar Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai pembatasan konsumsi menjadi opsi paling realistis dibanding menaikkan harga BBM subsidi.
Menurutnya, pemerintah saat ini menghadapi tekanan ganda berupa kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Jika volume konsumsi tidak dikendalikan, beban subsidi energi akan semakin membesar.
Syafruddin menilai pembatasan volume BBM bersubsidi, termasuk pembelian maksimal 50 liter per hari untuk setiap kendaraan, lebih aman dibandingkan menaikkan harga BBM subsidi.
Langkah tersebut dianggap mampu menjaga inflasi tetap terkendali karena harga eceran tidak berubah, sehingga biaya transportasi, distribusi, dan pangan dapat ditekan.
Sementara itu, ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet memperkirakan harga BBM nonsubsidi akan naik sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000 per liter bulan depan, terutama di SPBU swasta, akibat pelemahan rupiah.
Di sisi lain, pemerintah hingga kini masih menahan harga BBM subsidi.
Kondisi tersebut berpotensi memperlebar selisih harga antara Pertalite dan Pertamax, sehingga dapat memicu perpindahan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi dan membebani kuota subsidi nasional.
TRENDING MEDSOS
1. “Mama Sinta” dan Film Pesta Babi Ramai Dibicarakan
Seluruh media sosial seperti Facebook, Instagram, X, hingga TikTok hari ini dipenuhi unggahan terkait pernyataan Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta.
Kata kunci “Mama Sinta” dan “Dandhy Perdaya Mama Sinta” menjadi trending topic di platform X.
Media sosial dipenuhi video pernyataan Mama Sinta, tokoh masyarakat adat Papua yang sebelumnya dikenal menolak proyek PSN food estate di Papua Selatan.
Dalam pernyataan terbarunya, Mama Sinta mengaku dijebak dan diperdaya oleh pembuat film dokumenter Pesta Babi, serta menyatakan kini mendukung proyek tersebut.
Menanggapi polemik yang berkembang, pembuat film Dandhy Dwi Laksono meminta publik tidak menghakimi Mama Sinta, termasuk jika perubahan sikap tersebut benar-benar berasal dari keputusan pribadinya.
“Bukankah setiap orang berhak membuat pilihan?” ujar Dandhy.
2. Aktivis Islah Bahrawi Mengaku Dikuntit
Di media sosial juga ramai unggahan dari aktivis Islah Bahrawi yang mengaku rumahnya “dikepung” tentara dan dirinya dikuntit sepanjang hari.
Unggahan tersebut memicu beragam reaksi publik di media sosial.
HIGHLIGHTS
1. Rendahnya Gaji Dosen dan Masa Depan Pendidikan
Selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada rendahnya penghasilan guru honorer.
Namun, fakta bahwa rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya sekitar Rp3,36 juta per bulan menunjukkan persoalan kesejahteraan tenaga pendidik juga terjadi di level perguruan tinggi.
Angka tersebut bahkan lebih rendah dibanding upah minimum di sejumlah provinsi.
Memang terdapat sebagian dosen yang memiliki penghasilan jauh lebih tinggi, tetapi tidak sedikit pula yang menerima pendapatan di bawah angka rata-rata tersebut.
Besaran penghasilan memiliki hubungan erat dengan motivasi kerja, kualitas hidup, dan kemampuan tenaga pengajar dalam meningkatkan kapasitas diri.
Pengalaman banyak negara maju menunjukkan bahwa sektor pendidikan dan kesejahteraan pengajar menjadi salah satu prioritas utama pembangunan.
Sebab, sektor pendidikan merupakan fondasi utama dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
2. “Drama Mama Sinta” dan Kompleksitas Konflik Tanah Adat
Polemik mengenai perubahan sikap Mama Sinta bukanlah fenomena baru dalam berbagai konflik sosial dan politik di Indonesia.
Dalam banyak kasus, perubahan sikap seseorang sering memunculkan spekulasi mengenai adanya tekanan atau pengaruh dari pihak tertentu.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perjuangan mempertahankan tanah adat merupakan proses panjang yang melelahkan dan penuh tekanan.
Pernyataan terbaru Mama Sinta tidak otomatis menghapus persoalan mengenai dampak lingkungan dan sosial dari proyek food estate yang sebelumnya diangkat dalam film dokumenter tersebut.
Karena itu, perhatian publik seharusnya tetap difokuskan pada substansi kebijakan negara dan posisi masyarakat adat yang terus berada dalam situasi dilematis serta rentan terhadap berbagai tekanan.